Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perkebunan Nusantara Group Salurkan Rp 250 Juta untuk Korban Banjir Bandang di Kalibaru

Kamis, 23 Februari 2023 – 21:48 WIB
Perkebunan Nusantara Group Salurkan Rp 250 Juta untuk Korban Banjir Bandang di Kalibaru - JPNN.COM
Holding Perkebunan Nusantara PTPN III menyalurkan bantuan sebesar Rp 250 juta kepada korban banjir bandang di Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Foto dok PTPN III

jpnn.com, BANYUWANGI - Holding Perkebunan Nusantara PTPN III menyalurkan bantuan sebesar Rp 250 juta kepada korban banjir bandang di Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Bantuan kemanusiaan tersebut, diserahkan melalui Kantor Kecamatan Kalibaru, pada Kamis (23/2).

Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III, Mohammad Abdul Ghani, mengatakan, bantuan tersebut merupakan salah satu bentuk realisasi dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan, guna meringankan beban warga terdampak banjir bandang yang terjadi pada November 2022 lalu.

"Bantuan ini memang tidak bisa menyelesaikan masalah. Tetapi, semoga akan membantu para korban," kata Abdul Ghani, usai serah terima bantuan tersebut.

Bantuan uang tunai itu akan disalurkan kepada masyarakat melalui Kantor Kecamatan Kalibaru.

Dari kecamatan, dana akan disalurkan ke desa-desa untuk membantu warga terdampak banjir.

Bantuan kepada korban banjir bandang di wilayah tersebut, sebelumnya juga telah dilakukan oleh PTPN XII, salah satu anak usaha Holding Perkebunan Nusantara, beberapa hari setelah kejadian, tepatnya pada 3 November 2022 yang lalu.

“PTPN Group sebagai BUMN tentu tidak semata concern pada peningkatan kinerja perusahaan. Kami juga berkomitmen untuk senantiasa peduli terhadap masyarakat yang mengalami musibah. Tentunya, dengan gotong royong dari semua pihak, akan memberikan dampak positif yang lebih besar,” ungkap Abdul Ghan.

Bantuan dari PTPN akan diserahkan secara langsung kepada Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang terdiri dari tujuh desa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close