Perkebunan Sawit Dirusak, Satu Warga Ditembak
Jumat, 25 November 2011 – 10:43 WIB
PONTIANAK - Konflik masyarakat dengan perusahaan perkebunan sawit menelan korban. Satu warga tertembak aparat dan lebih dari 10 orang diperiksa sebagai saksi. Satu kompi Brimob Polda Kalbar diterjunkan ke lokasi. Peristiwa ini, terjadi di Balai Sekuak Kecamatan Belitang Hulu Kabupaten Sekadau dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Grand Utama Mandiri (GUM), Selasa (22/11) malam. Sebelumnya, di hari yang sama, terjadi aksi anarkis massa yang menyerang dan merusak kantor perusahaan sawit PT Borneo Ketapang Permai di Kebun Beduai, Kabupaten Sanggau. Kejadian di Sekadau menurut pihak kepolisian, tembakan terpaksa dilepaskan karena salah seorang anggota polisi yang mengamankan situasi diserang menggunakan senjata tajam. “Kita menempuh tindakan tegas sepenuhnya untuk mengendalikan situasi dan menegakkan hukum. Mencari pelaku perusakan aset perusahaan. Tetapi sudah diawali dengan tindakan persuasif. Anggota Polres Sekadau diserang menggunakan senjata tajam oleh oknum warga berinisial D. Kemudian polisi memilih mundur. Namun pelaku (D,red) terus menyerang walau sudah diperingatkan,” kata Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Mukson Munandar, kepada Pontianak Post (JPNN Grup), Kamis (24/11).
Tembakan untuk meredam situasi dan sepenuhnya untuk melumpuhkan. Arah tembakan diarahkan ke arah kaki. Pelaku ambruk setelah tembakan mengenai betisnya. Korban langsung dievakuasi untuk diberikan pertolongan oleh warga setempat. Menurut Mukson, kepolisian memang tidak menolong. Mengingat situasi saat kejadian tidak memungkinkan petugas untuk mendekat. Sebab massa begitu ramai. Tetapi keadaan kini, sudah mulai berangsur pulih dan kondusif.
”Penempatan pertugas adalah buat pengamanan. Kepolisian sama sekali tidak memihak. Namun sepenuhnya agar situasi menjadi kondusif dan terkendali. Ketika terjadi unjuk rasa masyarakat kepada perusahaan. Mendukung pengamanan ditempatkan satu pleton Sabhara dari Polres Sekadau. Kehadiran petugas sepenuhnya dalam upaya penegakan hukum dan disertai surat perintah secara resmi,” kata Mukson.
PONTIANAK - Konflik masyarakat dengan perusahaan perkebunan sawit menelan korban. Satu warga tertembak aparat dan lebih dari 10 orang diperiksa sebagai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Maluku
2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
Kamis, 16 Mei 2024 – 20:46 WIB - Riau
Eks Kadis Perkim Rohul Kembalikan Duit Haram Rp 2 Miliar, Polisi Bidik Tersangka Baru
Kamis, 16 Mei 2024 – 20:37 WIB - Sumsel
Pj Gubernur Agus Fatoni Ungkap 3 Makna dari Momentum HUT ke-78 Sumsel, Mohon Disimak!
Kamis, 16 Mei 2024 – 18:46 WIB - Bengkulu
Korban Hilang di Sungai Mukomuko Meninggal, Satu Orang Belum Ditemukan
Kamis, 16 Mei 2024 – 17:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Bareskrim Terjunkan Tim Bantu Kejar 3 DPO Pembunuh Vina Cirebon
Kamis, 16 Mei 2024 – 20:38 WIB - All Sport
Live Streaming VNL 2024 Bulgaria Vs Jepang, Ini yang Sedang jadi Buah Bibir
Kamis, 16 Mei 2024 – 20:22 WIB - Pilkada
PDIP Berpeluang Usung Seno di Pilgub DKI Jakarta
Kamis, 16 Mei 2024 – 20:22 WIB - Olahraga
Daftar Pemain Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia, Elkan Baggot Tak Dipanggil
Kamis, 16 Mei 2024 – 22:06 WIB - Pilkada
Ingat, PPK Harus Kerja Sesuai Aturan
Kamis, 16 Mei 2024 – 20:45 WIB