Perkembangan Kasus Dugaan Suap Laga PSS Sleman vs Madura FC
jpnn.com, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola telah menyelesaikan dua kasus yakni laporan manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani dan kasus perusakan dokumen dengan tersangka Joko Driyono. Sebanyak tujuh tahanan yang kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaaan Agung.
Nah, sekarang tinggal dua kasus lagi yang masih dalam pemberkasan. Yakni, kasus dugaan suap pertandingan PSS Sleman melawan Madura FC yang menyeret nama mantan anggota exco PSSI Hidayat dan kasus laporan Tipe A atas tersangka Vigit Waluyo. Dua kasus tersebut masih dalam pemberkasan.
Untuk kasus Hidayat, tersangka belum bisa dimintai keterangan. Kondisi kesehatan yang sejauh ini belum membaik menjadi alasannya. Karena itu, satgas hanya melakukan pemanggilan kembali para saksi-saksi sebelumnya.
Juga untuk kasus VW. Satgas juga sedang melalukan pemanggilan lagi beberapa saksi. Hal tersebut untuk menyempurnakan berkas yang ada agar bisa segera P21. ’’Ya benar, tinggal yang Hidayat dan satu lagi (VW),’’ ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.
BACA JUGA: Hasil Drawing Perempat Final Piala Indonesia, Kans MU Revans dengan Persebaya
Nah, karena tinggal satu kasus yang dalam tahap pemberkasan, beban satgas berkurang. Hal tersebut membuat satgas yang dipimpin oleh Brigjen Pol Hendro Pandowo itu mulai menfokuskan diri melakukan penyelidikan terhadap pengaturan skor lainnya. Terutama di pertandingan-pertandingan Liga 1.
Karena itu, mulai hari ini penyidik bisa mengembangkan kasus pengaturan skor lainnya. Sejauh ini, sudah ada 60 laporan yang layak untuk ditindaklanjuti. ’’Tentunya hal tersebut bisa mulai didalami,’’ tuturnya.
Tapi, untuk 60 laporan itu, Dedi tidak bisa menjelaskannya satu persatu. Juga tidak bisa membocorkan informasi itu kepada publik. Yang pasti, laporan itu masih tahap penyelidikan.