Perkembangan Kasus Peraih Nilai Tertinggi Tes CPNS tapi Tidak Lulus
jpnn.com, KAPUAS - Hasil seleksi CPNS (calon pegawai negeri sipil) Tahun 2018 di Kabupaten Kapuas, Kalteng, menuai kontroversi. Pasalnya, salah satu orang tua peserta tidak terima karena anaknya dinyatakan tidak lulus tes CPNS 2018 lalu, padahal nilainya tertinggi di formasi yang dilamar.
Akan tetapi, Kepala Unit Pelaksana Badan Kepegawaian Negara (UPT-BKN) Kota Palangka Raya, Marsono mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mendapat laporan permasalahan kontroversi ini. Karena itulah belum bisa banyak berkomentar, karena belum mengetahui permasalahan secara pasti.
“Belum. Kami belum menerima laporan permasalahan ini. Mungkin saja masih ditangani oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas,” ungkapnya, Rabu (20/2).
BACA JUGA: Terungkap, Peraih Nilai Tertinggi Tes CPNS Malah tak Lolos
Menurutnya, pada pelaksanaan tes CPNS lalu, tidak serta merta peserta dapat diluluskan atau sebaliknya. Sebab, semua ada proses yang harus dilalui. Permasalahan ini harus dilihat terlebih dahulu di mana pokok permasalahannya.
“Saya belum melihat permasalahannya. Apakah waktu itu dia mengikuti tes kompetensi dasar (TKD) atau yang bagaimana,” jelasnya kepada Kalteng Pos (Jawa Pos Group).
Dikatakannya, tes CPNS 2018 lalu menggunakan sistem passing grade. Kemudian hasilnya dikumulatifkan dan diambil yang terbaik. Untuk itu, yang lebih memahami permasalahan ini adalah instansi terkait yang menangani pelaksanaan CPNS di Kabupaten Kapuas.
“Coba saja ditindaklanjuti ke instansi terkait di Kabupaten Kapuas. Karena memang laporan belum sampai ke kami,” katanya.