Perkembangan Terbaru dari Komnas HAM Kasus 6 Laskar FPI Tewas
jpnn.com, JAKARTA - Tim penyelidik dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melayangkan surat panggilan kepada Kabareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkaitan dengan langkah autopsi jenazah enam Laskar FPI (Front Pembela Islam) yang tewas di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang.
"Tim Penyelidikan Komnas HAM RI, hari ini telah melayangkan surat panggilan kepada Kabareskrim Mabes Polri untuk meminta keterangan tambahan terkait proses autopsi," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam pesan singkatnya kepada awak media, Rabu (16/12).
Menurut Anam, surat kepada Listyo lebih ditujukan kepada dokter dari Mabes Polri.
Komnas HAM ingin mendengar langsung keterangan dari para dokter kepolisian yang melakukan autopsi jenazah enam laskar FPI.
"Penting bagi tim untuk mendapatkan keterangan tambahan guna pendalaman, baik prosedur, proses, dan substansi autopsi yang dilakukan," ujar dia.
Komnas HAM, sebelumnya juga menyurati Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran setelah kasus tewasnya enam laskar FPI.
Ketika itu, surat dilayangkan Komnas HAM untuk meminta Fadil memberikan keterangan secara langsung.
Surat tersebut dijawab Fadil dengan mendatangi langsung Komnas HAM pada Senin (14/12) untuk mengungkap secara terang kasus tewasnya enam laskar FPI.