Perkembangan Terbaru Kasus 26 Santri Diduga Mengalami Kekerasan Seksual, Begini
Kamis, 11 November 2021 – 12:32 WIB
Menurutnya, pemerintah dan seluruh elemen masyarakat perlu segera melakukan transformasi sistem penanganan dan layanan perlindungan korban kekerasan, yang terintegrasi di kementerian dan lembaga, serta dijadikan standardisasi secara nasional.
"Arahan presiden untuk reformasi manajemen penanganan kasus pelecehan seksual perlu ditindaklanjuti secara serius oleh daerah," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 26 santri di sebuah pondok pesantren di Ogan Ilir, Sumatra Selatan, menjadi korban pelecehan seksual oleh pengasuhnya.
Pelaku kini sudah ditangani aparat kepolisian.(Antara/jpnn)