Perkembangan Terbaru Kasus Kerangkeng Manusia, Para Tersangka Enggak Ditahan ya?
Senin, 28 Maret 2022 – 21:32 WIB
Penyidik Polda Sumut menilai delapan tersangka koperatif saat dilakukan interogasi awal, sehingga tidak ditahan.
Polda Sumut telah memeriksa delapan tersangka yaitu HS, IS, TS, RG, JS, DP, SP, dan HG.(Antara/jpnn)