Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perkembangan Terbaru Keberadaan Pelaku Pencabulan 13 Santriwati yang Divonis Hukuman Mati

Jumat, 24 Februari 2023 – 20:45 WIB
Perkembangan Terbaru Keberadaan Pelaku Pencabulan 13 Santriwati yang Divonis Hukuman Mati - JPNN.COM
Herry Wirawan saat menjadi tahanan kejaksaan. (ANTARA/HO-Kejati Jawa Barat)

Kemudian di tingkat kasasi, Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk menolak gugatan dari Herry Wirawan.

Dengan keputusan tersebut maka hukuman bagi Herry Wirawan tetap hukuman mati. (Antara/jpnn)


Kemenkumham Jawa Barat menyampaikan perkembangan terbaru keberadaan pelaku pencabulan 13 santriwati setelah pelaku dijatuhi hukuman mati.

Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close