Perkenalkan Tiga Dewan Pengawas LPI, dari Unsur Profesional dan Independen
Keterlibatan unsur profesional dan independen tersebut diharapkan akan menjamin INA sebagai institusi profesional yang bergerak dan bekerja berdasarkan pertimbangan profesional dari pengalaman puluhan tahun para anggotanya.
“Dengan fondasi hukum dan dukungan politik yang kuat, serta dewan pengawas dan jajaran direksi yang hebat, dan jejaring internasional yang kuat, saya meyakini Indonesia Investment Authority (INA) akan memperoleh kepercayaan nasional dan internasional dan mampu membuat INA sebagai Sovereign Wealth Fund kelas dunia,” tandas Presiden.
Untuk diketahui, Lembaga Pengelola Investasi merupakan lembaga pengelola dana abadi investasi dalam negeri.
LPI dibentuk oleh undang-undang untuk meningkatkan dan mengoptimalkan nilai aset negara secara jangka panjang untuk mendukung pembangunan berkelanjutan serta bertanggung jawab kepada Presiden.
Pembentukan lembaga tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (27/1) telah melantik dan mengambil sumpah jabatan lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA).
Kelima anggota tersebut terdiri dari Menteri Keuangan sebagai ketua merangkap anggota, Menteri Badan Usaha Milik Negara sebagai anggota, serta tiga anggota dari unsur profesional yaitu Haryanto Sahari, Yozua Makes, dan Darwin Cyril Noerhadi.(mcr10/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: