Perketat Pengangkatan Honorer Menjadi CPNS
Sesuaikan Kebutuhan, Pemerintah Bahas RPPRabu, 03 Agustus 2011 – 07:37 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE. Mangindaan belum memastikan jumlah pegawai yang akan diangkat menjadi PNS. Pasalnya, masih menunggu laporan lengkap dari hasil verifikasi. "Jumlah kita belum berani putuskan karena masih diverifikasi. Ini menyangkut formasi, tidak asal angkat, tidak tahu harus ditaruh di mana," katanya usai sidang kabinet.
Dia mengakui, ada jumlah ratusan ribu yang didaftar dalam proses verifikasi itu. Selain itu, pemerintah juga menginginkan mekanisme tes dalam pengangkatan itu. "Kalau ada tes kita betul-betul lihat kualifikasi masing-masing," ucap mantan Gubernur Sulawesi Utara itu.
Selain itu, pengangkatan juga diprioritaskan pada pegawai yang tercatat sebelum 2005. "Jadi sebelum 2005 itu yang kita angkat yang memenuhi syarat. Sesudah itu tidak ada honorer lagi," katanya. Syarat lain adalah ijazah dan memiliki SK.