Perketat Pengawasan Biro Perjalanan Haji dan Umrah
jpnn.com, SURABAYA - Kantor Wilayah Kementrian Agama Jawa Timur (Kemenag Jatim) mengintruksikan seluruh kantor Kemenag di kabupaten/kota untuk memantau travel agent umroh dan haji.
Tujuannya sebagai upaya antisipasi adanya travel agent yang nakal memanfaatkan Ramadan dan musim haji nanti.
Kepala Kanwil Kemenag Jatim Syamsul Bahri mengatakan, kebanyakan biro umroh dan haji yang bermasalah perizinannya belum final semua.
Artinya izin yang didapat masih belum dikantongi semuanya.
“Sebenarnya biro perjalanan bermasalah ini sudah dilakukan peneguran. Tetapi memang sampai sekarang ada satu dua biro yang masih membandel,” ujar Syamsul seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group).
Kendati demikian, diakui olehnya, regulasi mengenai biro perjalanan umroh dan haji sepenuhnya dipegang oleh pemerintah pusat.
Begitu juga dengan biro umroh dan haji, menurutnya sebagian besar berpusat di Jakarta.
Sehingga ketika terjadi permasalahan, Kanwil Kemenag Jatim tidak bisa memberikan sanksi kepada biro umroh dan haji.
Kendati tak memiliki kewenangan dalam perizinan, Syamsul terus berupaya agar masalah biro umroh dan haji yang memberangkatkan jamaah dari Filipina tidak terus berulang.