Perketat Rekrut Hakim Ad Hoc
Bercermin pada Penangkapan Dua Hakim Suap di SemarangSelasa, 21 Agustus 2012 – 08:19 WIB
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) bakal memperketat rekrutmen hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Penangkapan Kartini Juliana Mandalena Marpaung dan Heru Kusbandono, dua hakim ad hoc Tipikor yang terpergok menerima suap, akan menjadi momentum untuk membenahi Pengadilan Tipikor, terutama di daerah. Ketua Muda Pidana Khusus MA Djoko Sarwoko mengatakan, seleksi calon hakim ad hoc bakal difokuskan ke penggalian aspek psikologis dengan titik berat pada integritas calon. "Kami akan mengutamakan pada bobot integritas. Porsinya lebih besar daripada aspek lain," kata Djoko kepada Jawa Pos kemarin (20/8).
Saat ini MA tengah menggelar seleksi calon hakim ad hoc angkatan keempat. Seleksi profile assessment dan wawancara bakal dilakukan pada 4-7 September mendatang di Pengadilan Tinggi Jakarta dan Surabaya. Ada 39 calon untuk tingkat banding dan 50 calon di tingkat pertama yang akan mengikuti seleksi. Djoko adalah ketua panitia seleksi tersebut.
Proses seleksi hakim ad hoc Tipikor menjadi sorotan setelah tertangkapnya Kartini dan Heru. Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah menyebutkan, sebelum menjadi hakim ad hoc, Heru pernah beberapa kali menjadi pengacara terdakwa korupsi.
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) bakal memperketat rekrutmen hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Penangkapan Kartini Juliana Mandalena
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Heboh, Nama Jokowi di Jajaran Presiden Terkorup versi OCCRP, Prabowo Bawa Kabar Baik | Reaction JPNN
-
Konon Shin Tae Yong Bakal Dipecat
-
Putusan Harvey Moeis Ringan, Budi Gunawan: Pak Presiden Perintahkan Banding
-
Desk Pencegahan Kementerian Polkam Selamatkan Uang Negara Rp 6,7 Triliun
-
BBM Kembali Naik Harga
BERITA LAINNYA
- Hukum
Notaris Berharap Menteri Hukum Laksanakan Putusan MK Soal Jabatan Notaris 70 Tahun
Sabtu, 04 Januari 2025 – 17:55 WIB - Hukum
Pengamat: Klaim Kerugian Negara di Kasus Timah Diragukan Karena Tak Ada Bukti
Sabtu, 04 Januari 2025 – 17:53 WIB - Hukum
Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran
Sabtu, 04 Januari 2025 – 17:45 WIB - Humaniora
Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024 Dimulai Besok, Sebegini Instansi yang Siap
Sabtu, 04 Januari 2025 – 17:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024 Dimulai Besok, Sebegini Instansi yang Siap
Sabtu, 04 Januari 2025 – 17:11 WIB - Hukum
Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
Sabtu, 04 Januari 2025 – 12:26 WIB - Daerah
Terlibat Narkoba-Penipuan, 2 Anggota Polres Bogor Dipecat
Sabtu, 04 Januari 2025 – 14:16 WIB - Olahraga
Kadek Raditya Siap Sambut Persaingan dengan Pemain Baru di Persebaya
Sabtu, 04 Januari 2025 – 12:46 WIB - Humaniora
Deputi Suharmen BKN Beri Penjelasan soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 1
Sabtu, 04 Januari 2025 – 17:53 WIB