Perkosa Pacar Gara-gara Pertunangan Dibatalkan
jpnn.com, TEBO - Seorang pemuda berinisial SR (24) warga Tebo Tengah, Jambi, dilaporkan telah memerkosa pacarnya yang masih berstatus pelajar. Pelaku dan korban sebelumnya sempat bertunangan namun dibatalkan.
Kanit PPA Satreskrim Polres Tebo, Bripka Diansyah, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan kasus pemerkosaan itu. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan.
“Iya benar, kemarin kita telah menerima laporan dari orangtua korban atas tindak pemerkosaan yang dilakukan oleh terlapor SR,” ujar Kanit.
Dikatakan Diansyah, pihaknya sudah meminta keterangan dari beberapa saksi termasuk korban dan orangtua korban.
“Untuk kasus ini, kita masih dalam proses meminta keterangan dari saksi-saksi termasuk juga keterangan korban dan orangtua korban sendiri,” tuntas Diansyah.
Peristiwa pemerkosaan terjadi pada Sabtu (10/3) sekitar pukul 12.00 WIB lalu. Awalnya korban bertemu dengan pelaku SR di samping kos-kosan teman pelaku.
Secara tiba-tiba, pelaku langsung berusaha membuka pakaian korban dengan paksa. Korban melawan. Setelah ditarik-tarik secara paksa akhirnya korban lemas dan jatuh.
Dalam keadaan lemas itulah, pelaku menggotong korban ke dalam kamar kos tersebut. Parahnya lagi, setelah puas memerkosa korban, pelaku memfoto korban dengan handphonenya. Ketika itu, korban dalam keadaan tanpa busana.