Perkuat Bea Cukai Demi Pemberantasan Narkoba
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi III DPR menyatakan peran Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan dalam pemberantasan narkoba dan penyelundupan harus diperkuat. Sebab, pencegahan penyelundupan narkoba dan barang lainnya merupakan sebuah tantangan bagi Bea Cukai.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Nasdem Sahroni mengatakan, penguatan BC sangat perlu sekali dilakukan agar tidak ketergantungan terhadap penegak hukum lain.
"Penguatan peran dalam penindakan langsung di lapangan perlu diberikan," kata Sahroni, Jumat (18/11).
Menurut Sahroni, penguatan peran ini juga bisa mempercepat penanganan penyelundupan narkotika, prsikotropika, dan bahan-bahan adiktif lainnya.
Misalnya, ketika Bea Cukai di lapangan mendapat informasi yang mengindikasikan adanya temuan narkoba, maka tindakan lapangan cepat sangat dibutuhkan.
"Setelah itu secara hukum baru di limpahkan ke BNN atau Polri. Jadi tidak menunggu sikap cepat di lapangan," kata Sahroni. Dia juga mengapresiasi keberhasilan Bea Cukai yang beberapa kali mengagalkan masuknya narkoba yang dipasok bandar kelas kakap.
Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu juga mengatakan, perlu adanya penguatan peran Bea Cukai mencegah masuknya narkoba ke tanah air.
Politikus PDI Perjuangan ini menjelaskan, Bea Cukai sebagai garda terdepan harus lebih efektif dalam mengagalkan penyelundupan narkoba.
Apalagi, penyelundupan narkoba banyak terjadi melalui jalut laut.