Perkuat E-KYC dan Identitas Digital, Prof Zudan Lakukan Cara Ini
jpnn.com, JAKARTA - Ditjen Dukcapil Kemendagri terus melakukan transformasi digital guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik dan pemerintahan melalui integrasi dan pemanfaatan data kependudukan.
Inovasi tersebut diperlukan dalam pelayanan publik oleh seluruh kementerian/lembaga (K/L) pemerintah nonkementerian, lembaga negara, dan badan hukum Indonesia.
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan pentingnya verifikasi, autentikasi, dan otorisasi oleh penyelenggara layanan publik dan pemerintahan agar tujuan pelayanan tercapai dan tepat sasaran.
"Banyak data penduduk dalam pelayanan publik yang terverifikasi sesuai dengan dokumen identitas, namun ternyata bukan orang yang sebenarnya. Sehingga diperlukan langkah autentikasi, dan otorisasi, salah satunya melalui teknologi face recognition," kata Zudan di Jakarta, Senin (26/11).
Birokrat penyandang gelar profesor itu menyampaikan fasilitasi penggunaan teknologi FR dari Kemendagri dapat dimanfaatkan secara gratis oleh K/L pemerintah nonkementerian, lembaga negara, dan badan hukum sebagai penyelenggara pelayanan publik kepada masyarakat sampai dengan diterbitkannya PP PNBP.
Untuk meningkatkan kualitas teknologi FR, Prof Zudan telah menggandeng penyedia platform bersama (PB) yang telah siap beroperasi, yakni PT Nodeflux Teknologi Indonesia, PT Cakrawala Data Integrasi, PT Aksata Pratama Teknologi, PT Solusi Andalan Kreasi Teknologi Indonesia, PT Autentika Digital Indonesia, dan PT Asli Rancangan Indonesia.
Prof Zudan menyebut enam entitas bisnis yang tergabung dalam PB itu berkomitmen dan berkontribusi dalam mendukung keberlangsungan ekosistem adminduk tanpa dipungut biaya alias gratis.
Pemberian dukungan secara gratis itu segera akan dilaksanakan untuk memperkuat face recognition untuk E-KYC (electronic know your customer) dalam pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan termasuk dalam pembuatan identitas kependudukan digital (IKD).