Perkuat Kerukunan dan Kesetiakawanan demi Menjaga Persatuan
jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat Indonesia harus menjaga dan memperkukuh kerukunan serta kesetiakawanan sosial sebagai benteng untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pasalnya, saat ini marak pola persaudaraan yang sempit berbasis kepentingan kelompok, etnis, agama, dan suku.
“Harus disadari bahwa di dalam Islam persaudaraan itu tidak hanya dibatasi kekeluargaan sampai ke negara, tapi persaudaraan itu untuk seluruh umat manusia. Itu di Alquran ada di surah Al Baqarah ayat 213 yang artinya manusia itu merupakan umat yang satu (bangsa),” ujar Wakil Ketua Majelis Tarjih PP Muhammadiyah Hamim Ilyas dalam diskusi bertajuk Penelitian, Pandangan dan Sikap Muhammadiyah Terhadap Radikalisme dan Terorisme di Indonesia, Kamis (7/12).
Dia menambahkan, masyarakat harus rukun dan tidak berkonflik. Meski begitu, pada kenyataannya memang ada konflik sejak zaman dulu. Para nabi akhirnya diutus dengan membawa kitab suci masing-masing.
“Ketika sudah ada nabi dengan membawa kitabnya belum menghilangkan konflik, maka Nabi Muhammad diutus untuk menghilangkan konflik yang di antaranya berbasis agama dengan Islam yang rahmatan lil alamin. Yaitu, Islam yang dalam pengertian yang paling luas diwahyukan untuk mewujudkan hidup yang lebih baik,” ujarnya.
Menurut dosen UIN Sunan Kalijaga, Jogjakarta, itu, hidup lebih baik itu memiliki tiga indikator yakni sejahtera, damai, dan bahagia untuk semua orang.
Sebab, hal itu sesuai dengan tiga fungsi Islam di dalam surah Ali imron ayat 103-104. Yakni, mempersatukan, menyelamatkan, dan memperbaiki kehidupan umat manusia.
“Jadi, umat Islam itu harus seperti itu. Karena itu, janganlah membentuk kelompok sendiri untuk kepentingan kelompok, etis atau agama yang ujung-ujungnya nanti malah dapat memecah belah masyarakat di negara ini,” ujarnya