Perkuat Kerukunan dan Kesetiakawanan demi Menjaga Persatuan
Untuk itu, dirinya meminta masyarakat menyadari bahwa zaman sudah berubah. Istilahnya adalah zaman now, bukan zaman old.
“Ketika zaman now hubungan antaragama itu sudah terbuka, perubahan ini yang harus disadari oleh umat,” tutur Hamim.
Dia menambahkan, sejak merdeka, Indonesia sudah berdasarkan Pancasila.
“Semua warga negara itu memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara untuk membuat majuanya negara. Itu memang dibutuhkan mentalitas baru, tidak cukup dengan mentalitas lama,” kata Hamim.
Untuk mengubah mentalitas lama ke yang baru di masyarakat, kata Hamim, harus ditempuh melalui melalui jalur pendidikan.
Sebab, pendidikan memiliki tujuan mengantarkan peserta didik supaya bisa hidup sesuai dengan lingkungan di zamannya.
Menurut dia, pendidikan memiliki empat fungsi. Yaitu, pendidikan sebagai proses membentuk pribadi, warga masyarakat, membentuk warga negara, dan tenaga kerja. .
“Namun, sesuai yang ada dalam nilai-nilai Islam, pendidikan itu dikembangkan lagi yakni pendidikan sebagai hamba Tuhan, sebagai anggota keluarga, sebagai anggota komunitas, sebagai warga masyarakat, warga negara dan warga dunia. Ini yang harus disadari masyarakat agar mereka mau hidup bersama dengan berbagai etnis, agama, kelompok agar menjadi benteng demi menjaga persatuan di negeri ini,” pungkas Hamim. (jos/jpnn)