Perkuat Kewenangan, DPD Judicial Review UU MD3
Kamis, 06 September 2012 – 00:43 WIB
Menurut Sinka, DPD masih bisa mengambil peran aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Anggota DPD bukanlah orang sembarangan yang hanya mencari posisi, namun merupakan wakil-wakil daerah yang benar-benar paham kondisi daerahnya,” kata anggota Dewan Pertimbangan KPU ini. (fas/jpnn)