Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perkuat Peran, Serikat Pekerja Ditata Ulang

Jumat, 13 April 2012 – 19:38 WIB
Perkuat Peran, Serikat Pekerja Ditata Ulang - JPNN.COM
“Yang terpenting saat ini, kita harus mengetahui data-data SP/SB yang tersebar di seluruh Indonesia. Kita harus tahu pasti berapa jumlahnya,” ujarnya.

Diketahui, berdasarkan data Kemenakertrans tercatat bahwa ada  sebanyak lima konfederasi SP/SB, 91 federasi SP/SB, 437 SP/SB di tingkat perusahaan, dan 170 SP/SB BUMN. Secara keseluruhan, jumlah anggota SP/SB mencapai 3.414.455 orang.

 Ketika disinggung mengenai adanya isu pembatasan pembentukan SP/SB, Ketua Umum DPP PKB ini dengan tegas membantah. Dikatakan, pendirian atau pembentukan SP/SB tersebut merupakan suatu hak karyawan atau buruh dan sudah diatur di dalam UU Nomor 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja.

“Sehingga, saya kira tidak boleh ada pembatasan pembentukan SP/SB , karena itu sudah sesuai dengan UU. Jika anggotanya hanya ada 10 orang saja sudah boleh mendirikan SP/SB, apalagi kalau lebih? Tentu saja boleh. Maka itu, saat ini kita juga melakukan pengawasan tenaga kerja,” imbuhnya. (cha/jpnn)

JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengungkapkan, pemerintah akan segera melakukan penataan ulang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close