Perkuat Peran, Serikat Pekerja Ditata Ulang
Jumat, 13 April 2012 – 19:38 WIB
JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengungkapkan, pemerintah akan segera melakukan penataan ulang terhadap keberadaan serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB). Hal ini bertujuan untuk penertiban SP/SB yang ada saat ini. “Rencana penataan ulang ini akan kami lakukan. Namun, saat ini kami masih terus melakukan pendataan dan verifikasi ulang SP/SB,” ungkap Muhaimin di Jakarta, Jumat (13/4).
Muhaimin menjelaskan, pemerintah dalam proses pendataan SP/SB tersebut turut meminta bantuan pemerintah daerah khususnya yang menjadi basis kawasan industri.
Ke depannya, lanjut Muhaimin, verifikasi ulang ini juga untuk memperkuat legitimasi keterwakilan pekerja/buruh oleh serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) dalam Dewan Pengupahan saat melakukan proses penetapan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimun sektoral kabupaten/kota (UMSK).
JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengungkapkan, pemerintah akan segera melakukan penataan ulang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
Rabu, 27 November 2024 – 02:02 WIB - Humaniora
IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
Selasa, 26 November 2024 – 23:48 WIB - Lingkungan
Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
Selasa, 26 November 2024 – 23:22 WIB - Hukum
LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
Selasa, 26 November 2024 – 22:19 WIB
BERITA TERPOPULER
- ABC Indonesia
Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
Selasa, 26 November 2024 – 23:20 WIB - Seleb
Asri Welas dan Suami Sudah tak Tinggal Serumah?
Rabu, 27 November 2024 – 03:09 WIB - Hukum
Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
Rabu, 27 November 2024 – 02:02 WIB - Politik
KPU RI Nyatakan Pilkada di Sampang Tetap Aman Meski Sempat Memanas
Selasa, 26 November 2024 – 23:10 WIB - Hukum
KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
Selasa, 26 November 2024 – 23:32 WIB