Perlu Haluan Negara agar Pembangunan Terarah dan Berkesinambungan
jpnn.com, JAKARTA - Keinginan menghidupkan pola pembangunan model Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sudah dilakukan kajian mendalam selama MPR periode 2014-2019. Badan Pengkajian sudah melakukan kajian dan diskusi panjang dengan berbagai pihak, seperti perguruan tinggi. Serap aspirasi di masyarakat pun menginginkan untuk menghidupkan kembali rencana pembangunan ala GBHN.
Hal tersebut disampaikan oleh anggota MPR dari Fraksi PKS, Andi Akmal Pasludin, saat menjadi narasumber dalam ‘Diskusi Empat Pilar MPR’ di Media Center, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (26/7).
Dalam diskusi dengan tema ‘Penataan Kewenangan MPR dalam Perumusan Haluan Negara’ itu, Andi mengatakan bangsa ini memiliki GBHN mulai tahun 1969 hingga 1997. Ketika era reformasi, produk dari Ketetapan MPR itu dihilangkan atau tak diperlukan lagi. Namun seiring perjalanan, menurut Andi, masyarakat menginginkan haluan negara agar bangsa ini mempunyai arah dalam pembangunan.
Arah pembangunan nasional disebut sangat penting sebab dengan adanya Pemilu, baik Pemilu Presiden maupun Pemilihan Kepala Daerah, sistem pembangunan yang ada tak terintegrasi. Meski ada UU Rencana Pembangunan Jangka Pendek, Menengah, dan Panjang namun diakui legitimasinya tak kuat.
“Karena hanya dibuat oleh DPR dan Presiden”, ujarnya. “Seharusnya dibuat oleh MPR sebagai representasi kekuatan politik dan daerah,” tambahnya.
Selama era reformasi, pembangunan yang berjalan hanya berlandas pada visi dan misi Presiden dan kepala daerah. Arah pembangunan yang terjadi mengakibatkan tidak berkesinambungan.
“Di sinilah perlu GBHN yang bisa menjadi pedoman semua,” tuturnya.
Untuk itu dirinya berharap dalam rencana Amandemen UUD NRI Tahun 1945 salah satu produknya adalah menghasilkan pola pembangunan model GBHN.