Perlu Lebih Serius Persiapkan Hunian Warga
Mengingat uang muka (DP) selama ini menjadi salah satu kendala untuk memiliki rumah sendiri.
Apalagi program ini juga implementasinya disertai dengan aturan yang ketat bahwa ini hanya untuk rumah pertama dan tidak boleh diperjualbelikan.
"Pemprov DKI bisa bekerja sama dengan BUMD yang dimiliki dalam mendukung program ini, termasuk Bank DKI dalam hal pembiayaannya," jelas Triwisaksana.
Untuk mendukung para pendatang urban dalam mobilitas kegiatannya, maka program pemukiman ini harus sejalan dengan konsep Transit Oriented Housing (TOH) untuk mengurangi kemacetan di Jakarta.
Permukiman yang dibangun bisa berbentuk vertikal dan lokasinya dekat dengan terminal atau stasiun transportasi publik seperti halte bus Transjakarta, stasiun kereta commuter atau stasiun MRT.
Pemprov DKI bisa menggunakan aset yang dimilikinya atau aset pemerintah pusat (melalui kerjasama) dalam membangun pemukiman ini.
"Aset lahan yang dimiliki Pemda DKI seperti lahan dekat terminal bus Ragunan, dekat depo MRT Lebak Bulus, seberang Stasiun Pasar Minggu dan beberapa lainnya bisa menjadi pilihan lokasi untuk pemukiman perkotaan ini sehingga implementasinya bisa lebih mudah," demikian Triwisaksana. (dka/rmol)