Perlu Lima Tahun Tangani Tata Niaga Gula
Senin, 09 Januari 2012 – 02:51 WIB
"Tentu hal ini sangat disayangkan, pemerintah tidak bersedia menyebutkan secara luas nama produsen yang melanggar aturan itu. Karena, pengaruh gula rafinasi terhadap kebijakan pergulaan nasional sangat besar," urainya.
Dikatakan, sebelum ini Kadin dengan asosiasi terkait mengadakan rapat yang di dalam kesepakatannya menyatakan agar audit gula rafinasi diumumkan secara terbuka. Memang, dari sisi sanksi yang diberikan sudah memuaskan para pelaku pergulaan.
"Akan tetapi, kesepakatan diantara pelaku pergulaan tersebut tidak diikuti transparasi dari sisi Kemendag. Malah, menimbulkan pertanyaan," ucapnya. Karena itu, Kadin menyampaikan surat pada Kemendag mengenai hasil rapat Kadin dan asosiasi.