Perlu Lima Tahun Tangani Tata Niaga Gula
Senin, 09 Januari 2012 – 02:51 WIB
Sebelum ini, pemerintah berencana untuk memberikan sanksi berupa pengurangan jatah impor gula mentah tahun 2012 sebesar 2,55 juta ton menjadi 2,15 juta ton. Terkait hal ini, Natsir menilai bahwa sanksi tersebut sudah seharusnya dilakukan dan diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap para pelakunya.
Dia melanjutkan, agar tidak terjadi persoalan yang sama perlu ada penegasan tentang reward dan punishment terhadap hasil audit gula rafinasi. Namun, tetap berdasarkan pada tujuan agar gula petani tidak terganggu.
"Setidaknya, proses audit tersebut dapat menekan pelanggaran dalam tata niaga gula, seperti rembesan gula rafinasi yang terjadi sekarang. Sebaiknya, pengumuman nama produsen yang melanggar ketentuan bisa diumumkan, supaya memberikan efek jera bagi mereka," tutur dia. (res)