Perlu Pengawasan Ekstra Ketat
Ujian Calistung Diganti Nomor Pendaftaran atau Pertimbangan UmurSelasa, 21 Februari 2012 – 07:50 WIB
Sekilas alasan tadi masuk akal. Tapi, menurut Badriyah alasan itu tidak tepat. Untuk menyeleksi peserta didik, SD sejatinya cukup menggunakan nomor urut pendaftaran saja. Saringan berikutnya bisa dilakukan dengan pertimbangan umur. Contohnya, anak-anak yang umurnya lebih besar mendapatkan prioritas dulu. Tidak seperti sekarang, banyak anak-anak SD kelas I usianya kurang dari 7 tahun.
Sebelumnya, Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal (PAUDNI) Kemendikbud Reni Akbar Hawadi menegaskan SD tidak boleh menerapkan ujian calistung. Laporan praktek ujian calistung rame dikeluhkan di SD-SD berlabel RSBI (rintisan sekolah berstandar internasional) dan sejumlah SD favorit. Ujian calistung dinilai hanya menjadi alat untuk menjaga gengsi. (wan)