Perlu Perpres untuk Pemberlakuan NIP
Selasa, 24 Februari 2009 – 17:06 WIB
Peraturan tentang POPs, lanjut dia, perlu dibuat dan dikembangkan sampai tingkat daerah. Termasuk juga untuk perangkat hukum dan kelembagaannya, atau implementasi hambatan dan pengawasan peredaran serta perdagangan ilegal.
Mengacu pada masukan dari Kementerian Riset dan Teknologi, DPR juga mengusulkan untuk penyempurnaan PP no. 74/ 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang ternyata masih bersifat umum dan belum secara spesifik membahas masalah penanganan POPs. (cha/JPNN)