Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perlu Sanksi Politik Terkait Kouta Perempuan

Sabtu, 03 Maret 2012 – 13:56 WIB
Perlu Sanksi Politik Terkait Kouta Perempuan - JPNN.COM
JAKARTA-Menjelang disahkannya UU Pemilu yang baru, kembali muncul aspirasi untuk memperkuat keterwakilan perempuan di lembaga legislatif. Meski UU No 10 Tahun 2008 tentang Pemilu telah mengatur kuota 30 persen keterwakilan perempuan, UU tersebut belum mencantumkan sanksi bagi partai politik yang tidak memenuhi persyaratan tersebut.

’’Untuk UU Pemilu yang baru, kuota 30 persen tetap dipertahankan, namun diperkuat dengan kewajiban terpenuhinya kuota tersebut di setiap daerah pemilihan, serta diusulkannya sanksi bagi partai yang tidak melaksakannya berupa teguran dari KPU,’’ jelas anggota Panja RUU Pemilu DPR RI Nurul Arifin dalam dialog Perspektif Indonesia di DPD RI.

Diakui Nurul, saat ini masih ada penolakan dari beberapa partai mengenai aturan kuota 30 persen ini. Mereka beranggapan saat ini sulit mencari kader perempuan berkualitas. Dengan sistem nomor urut seperti dalam  pemilu 2009, perempuan masih sangat jarang menempati nomor atas 1 dan 2 dalam daftar calon legislatif.

Padahal secara psikologis urutan nomor sangat menentukan preferensi pemilih dalam memberikan suara. Di sisi lain, harus diakui pula hambatan sosio kultural masih menjadi faktor penghambat perempuan agar bisa terlibat dalam ranah politik.

JAKARTA-Menjelang disahkannya UU Pemilu yang baru, kembali muncul aspirasi untuk memperkuat keterwakilan perempuan di lembaga legislatif. Meski UU

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close