Perluasan Ganjil Genap di Jl Benyamin Sueb Bakal Diperpendek
jpnn.com, JAKARTA - Rapat yang diselenggarakan di Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) telah menyepakati konsep kebijakan manajemen rekayasa lalulintas yang akan diterapkan di Jakarta untuk mendukung Asian Games Agustus mendatang.
Kebijakan manajemen rekayasa lalu lintas selain pengaturan di jalan tol juga meliputi kebijakan perluasan ganjil genap bagi kendaraan pribadi di jalan arteri DKI Jakarta.
Kebijakan ini diberlakukan setiap hari mulai pukul 06.00-21.00 WIB meliputi ruas jalan sebagai berikut:
1. Jl. Benyamin Sueb
2. Jl. Gatot Subroto
3. Jl. S. Parman
4. Jl Metro Pondok Indah
5. Jl. MH Thamrin
6. Jl. Ahmad Yani
7. Jl. HR. Rasuna Said
8. Jl. Jend. Sudirman
9. Jl. D.I. Panjaitan
10. Jl. M.T. Haryono
"Khusus untuk Jalan Benyamin Sueb ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap akan diperpendek hanya pada ruas yang benar-benar terkait dengan lintasan kendaraan atlet dan official Asian Games," ujar Kepala BPTJ Bambang Prihartono.
Kemudian, setelah uji coba sejak 2 Juli 2018 lalu kebijakan ganjil genap di jalan arteri ini akan diberlakukan penuh pada 1 Agustus 2018.