Perluasan Kawasan Larangan Sepeda Motor Bareng Penerapan ERP
jpnn.com - JAKARTA - Perluasan kawasan larangan sepeda motor tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. Rencananya, perluasan itu dilakukan bersamaan dengan penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
"Dalam waktu dekat sih belum. Tapi nanti akan berbarengan dengan penerapan ERP," kata Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah saat dihubungi, Rabu (5/8).
Andri sudah menentukan target penerapan ERP. "Saya targetkan pokoknya harus tahun ini mulai," ucap Andri.
Seperti diketahui, kawasan larangan sepeda motor baru diterapkan di Jalan Merdeka Barat dan MH Thamrin. Peraturan ini berlaku sejak Desember 2014.
Rencananya, kawasan larangan sepeda motor akan diperluas. Yakni, dilakukan dari Bundaran Hotel Indonesia hingga Bundaran Senayan. (gil/jpnn)