Perludem Sebut Penundaan Pemilu Sebagai Upaya Melecehkan Konstitusi
Sabtu, 19 Maret 2022 – 13:44 WIB
Dia menegaskan Indonesia harus menjaga amanat dalam UUD 1945 Pasal 22 E ayat 1.
"Jelas penundaan pemilu melecehkan konstitusi kita," tegas Kahfi.(mcr9/jpnn)