Perlukah Dubes Palestina Disanksi karena Menghadiri Deklarasi KAMI?
Jumat, 21 Agustus 2020 – 05:54 WIB
![Perlukah Dubes Palestina Disanksi karena Menghadiri Deklarasi KAMI? Perlukah Dubes Palestina Disanksi karena Menghadiri Deklarasi KAMI? - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2020/06/25/duta-besar-palestina-untuk-indonesia-zuhair-al-shun-kanan-dalam-konferensi-pers-penolakan-aneksasi-tepi-barat-palestina-oleh-israel-yang-digelar-di-jakarta-kamis-2562020-foto-antarasuwanti-93.jpeg)
Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair al-Shun (kanan) dalam konferensi pers penolakan aneksasi Tepi Barat Palestina oleh Israel yang digelar di Jakarta, Kamis (25/6/2020). Foto: ANTARA/Suwanti
Selain itu, Kedubes juga menyebut bahwa partisipasi pihaknya berdasarkan pada pemahaman bahwa acara tersebut merupakan acara peringatan Hari Kemerdekaan RI.
Lebih lanjut Hikmahanto mengatakan, pemerintah Indonesia hingga saat ini tidak melakukan tindakan keras apa pun terkait kehadiran Dubes Zuhair. Dalam pandangan Hikmahanto, hal ini disebabkan dua kemungkinan, yakni pemerintah memahami kekeliruan Dubes Zuhair atau deklarasi KAMI tidak dianggap sebagai aksi yang bermaksud menggulingkan pemerintah. (ant/dil/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: