Permata Bank Hadirkan 'Belanja Kalap' di Giant dengaan Cashback Lima Persen
jpnn.com - JAKARTA - PT Bank Permata Tbk melalui salah satu produk unggulannya, Permata Tabungan Bebas meluncurkan aktifitas kreatif "Belanja Kalap" bekerjasama dengan Giant (Hero Group).
Kegiatan ini diselenggarakan di Giant Mal Kalibata dan 4 lokasi Giant Ekstra lainnya (Giant Villa Melati Tangerang, Giant Cimanggis Depok, Giant Sentul Bogor & Giant Harapan Indah Bekasi) mulai hari ini, 13 Mei 2015 hingga 7 Juni 2015.
Head Marketing Giant, Felyncia mengatakan Belanja Kalap merupakan rangkaian acara persembahan program cashback 5 persen di Supermarket dan SPBU dari Permata Tabungan Bebas yang sudah dimulai dari November 2014.
"Kegiatan ini bertujuan untuk membangun budaya belanja bijak, sekaligus mendukung budaya cashless dengan penggunaan kartu debit dari Permata Tabungan Bebas sebagai pengganti uang tunai," ujar Felyncia di Jakarta, Rabu (13/5).
Felyncia menambahkan kegiatan ini didorong faktor kenaikan bahan dan barang yang membuat pelanggan melakukan perubahan dalam mengelola pengeluaran bulan. Apalagi tingkat kenaikan penghasilan yang mungkin tidak sebanding.
Dengan adanya kerja sama dengan Permata Bank, lanjut Felyncia, khusus bagi pelanggan Giant yang juga pengguna kartu Permata Tabungan Bebas berbelanja semakin mudah dan nyaman. Selain aman juga dapat menikmati keuntungan tambahan yang lebih banyak.
Direktur Retail Banking BNLI, Biantoro Surodjo kepada pers mengatakan dengan adanya kerjasama ini PT Bank Permata Tbk mencatat adanya peningkatan transaksi dari pengguna kartu debit di supermarket.
"Tercatat penggunaannya naik 47 persen dengan total volume transaksi meningkat sebesar 50 persen," ujarnya.
JAKARTA - PT Bank Permata Tbk melalui salah satu produk unggulannya, Permata Tabungan Bebas meluncurkan aktifitas kreatif "Belanja Kalap"
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
- Bisnis
Mantap! Unilever Indonesia Raih Penghargaan di Ajang CSA Awards
Kamis, 21 November 2024 – 22:17 WIB - Makro
Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
Kamis, 21 November 2024 – 22:03 WIB - Bisnis
Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
Kamis, 21 November 2024 – 21:17 WIB - Bisnis
Indonesia-Brasil Perkuat Sinergi Ekonomi, Teken Kerja Sama Senilai USD 2,8 Miliar
Kamis, 21 November 2024 – 21:15 WIB
- Kriminal
Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
Kamis, 21 November 2024 – 22:25 WIB - Pilkada
Berpesan ke Pendukungnya, Anies: Jangan Berubah Hanya karena Ada Pembagian, Hati-Hati
Jumat, 22 November 2024 – 00:07 WIB - Pilkada
Gegara Kelakar soal Janda, Ridwan Kamil Dinilai Merendahkan Perempuan
Kamis, 21 November 2024 – 23:52 WIB - Kriminal
Kejati Banten Panggil 6 Saksi Dugaan Korupsi Lahan Sport Center & Situ
Jumat, 22 November 2024 – 00:00 WIB - Hukum
Kasus Timah, Saksi Ahli Soroti Pihak yang Berwenang Menyatakan Kerugian Negara
Kamis, 21 November 2024 – 22:08 WIB