Permen Sabu 1,6 Kg, Harganya Rp3,3 Miliar
Jumat, 22 Mei 2009 – 11:18 WIB
Modus penyelundupan kristal berwarna bening dengan berat bruto 1.683 gram itu dilakukan Kho Cin Tiam dengan cara mengemasnya ke dalam 98 kemasan kecil permen bermerek Aji Ichiban. "Cara penyelundupan ini termasuk modus baru, meski sebelumnya pernah ada yang memasukkan sabu ke makanan. Tapi, ini benar-benar beda dan sangat rapi," ujar Eko.
Eko menyatakan, cara penyelundupan setiap tahun selalu berubah dan seakan seperti mengikuti tren. "Misalnya, penyelundupan sabu-sabu senilai Rp2,1 miliar pada Sabtu lalu. Pelaku melakukannya dengan cara merekatkan barang yang diselundupkan ke tubuh. Padahal itu modus klasik yang sudah mereka gunakan pada 5 tahun lalu, tetapi dipergunakan lagi," katanya.
Sementara itu, tersangka bernama Kho Cin Tiam saat ditanya wartawan tidak menjawab akan dibawa ke mana sabu itu. Dirinya hanya menangis menyesali perbuatannya. "Tidak tahu, saya hanya disuruh bawa saja," sambil menangis dan menggeleng-gelengkan kepalanya. (kon)