Permendikbud tentang PPDB 2019, Tetap Sistem Zonasi tapi...
Kamis, 17 Januari 2019 – 05:47 WIB

Terbit Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018, PPDB 2019 tetap menggunakan sistem zonasi. Ilustrasi Foto: sam/JPNN.com
Untuk itu Kemendikbud telah meningkatkan kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri. Sebab basis siswa dari data kependudukan. (JP)