Permenkes Soal Pedoman Pembatasan Sosial Menuai Kritik
Minggu, 05 April 2020 – 14:42 WIB
Selanjutnya, barulah data-data yang telah dikumpulkan oleh ahli epidemiologi tersebut diserahkan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Kesehatan agar permohonan pembatasan sosial berskala besar dikabulkan.
Terkait kesiapan sumber daya manusia atau ahli epidemiologi, menurutnya mungkin sudah ada di kabupaten dan kota hanya saja kajian ilmiah yang telah dikumpulkan itu harus melibatkan akademisi maupun kalangan profesi yang bisa memahami.
"Nantinya tentu dipelajari bagaimana dinamika distribusi kasus ini termasuk pergerakan dan lainnya," kata lulusan Prince of Songkla University tersebut. (antara/jpnn)