PermenPAN-RB 14 2023: Seleksi Kompetensi PPPK Gunakan CAT, Ini Perinciannya
Rabu, 13 September 2023 – 21:23 WIB

Seleksi Kompetensi PPPK akan menggunakan sistem computer assisted test (CAT). Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
a. kompetensi teknis;
b. kompetensi manajerial; dan
c. kompetensi sosial kultural.
(4) Materi seleksi Kompetensi Teknis sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf a disusun oleh instansi pembina JF selanjutnya diintegrasikan ke dalam bank soal CAT BKN.
(5) Materi seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf b dan huruf c disusun oleh tim penyusun naskah soal seleksi di bawah koordinasi Panselnas.
Pasal 30
(1) Seleksi pengadaan PPPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 dilakukan dengan mempertimbangkan integritas dan moralitas.
(2) Penilaian integritas dan moralitas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan dengan wawancara.