Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PermenPANRB 1 Tahun 2023: Mindset Pejabat Fungsional Harus Berubah, 3 Hal Ini

Sabtu, 28 Januari 2023 – 08:42 WIB
PermenPANRB 1 Tahun 2023: Mindset Pejabat Fungsional Harus Berubah, 3 Hal Ini - JPNN.COM
Wamendagri John Wempi Wetipo saat memberikan keynote speech pada acara Sosialisasi PermenPAN RB Nomor 1 Tahun 2023 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jumat (27/1). Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com - JAKARTA - PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023: Mindset Pejabat Fungsional Harus Berubah, 3 Hal.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo berharap, terbitnya PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional dapat memberikan lompatan besar terhadap percepatan reformasi birokrasi dan transformasi institusi pemerintahan yang sedang dan terus dilaksanakan.

Selain itu, diharapkan dapat menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, berkinerja tinggi, efektif, efisien, serta menciptakan pelayanan publik yang berkualitas.

“Kementerian Dalam Negeri melihat bahwa kebijakan transformasi jabatan fungsional adalah sebuah momentum reformasi SDM (sumber daya manusia) aparatur, di mana Jabatan Fungsional menjadi focal point dalam delivery kebijakan pemerintah,” kata Wamendagri saat memberikan keynote speech pada acara Sosialisasi PermenPAN RB Nomor 1 Tahun 2023 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jumat (27/1).

Sebagaimana amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024, lanjut Wempi, terdapat dua dari lima program prioritas kerja Presiden Jokowi yang terkait dengan pengelolaan birokrasi.

Pertama, pembangunan SDM yang diterjemahkan dalam berbagai kebijakan untuk memastikan SDM berkinerja tinggi, dinamis, terampil, dan menguasai teknologi.

Kedua, penyederhanaan birokrasi.

“Penyederhanaan Birokrasi yang diterjemahkan dengan memangkas rantai birokrasi menjadi dua level, penyetaraan jabatan struktural ke dalam jabatan fungsional serta penyesuaian mekanisme sistem kerja birokrasi,” ujarnya.

Adanya PermenPANRB No 1 Tahun 2023 diharapkan dapat mengubah mindset pejabat fungsional. Simak 3 hal ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close