PermenPANRB 1 Tahun 2023: Mindset Pejabat Fungsional Harus Berubah, 3 Hal Ini
Sabtu, 28 Januari 2023 – 08:42 WIB
Dia menyebutkan 77 persen ASN di Indonesia saat ini berada di Pemda.
Wempi mengatakan, terbitnya PermenPANRB tersebut menjadi momentum reformasi sumber daya manusia (SDM) aparatur dengan menempatkan jabatan fungsional sebagai aktor utama dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah.
“Pengembangan kompetensi bagi SDM kita adalah sebuah investasi. Pemda tidak perlu ragu untuk melaksanakan berbagai program pengembangan kompetensi, terutama bagi para pejabat fungsional di daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya. (sam/jpnn)