Permintaan Komisioner KY Dikabulkan Penyidik
Senin, 28 September 2015 – 14:42 WIB
Lebih jauh ia menjelaskan, penyidik juga mempertimbangkan permintaan untuk melakukan gelar perkara dengan pihak luar seperti Dewan Pers, saksi ahli dan Kompolnas.(boy/jpnn)