Permintaan Nonaktif Masih Sebatas Seruan Moral
Jumat, 18 Desember 2009 – 23:59 WIB
Apakah hanya dua pejabat itu saja? Andi Rahmat menegaskan, semua nama yang disebut-sebut dalam laporan audit investigasi BPK harusnya diperlakukan demikian. "Jadi, imbauan nonaktif itu sama sekali itu bukan keputusan pansus atau rekomendasi. Sebab, rekomendasi itu akan lahir dari paripurna," kata anggota Komisi Keuangan dan Perbankan ini.
Imbauan itu, lanjut Andi, juga menunjukkan bahwa pansus benar-benar serius dan dua orang tersebut bukan sembarang diminta mundur, tetapi semua orang juga sudah tahu seperti apa kondisinya. Semua sudah terang benderang di laporan BPK.