Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PERMISI Mendukung Kapolri untuk Memberantas Judi Online di Indonesia

Selasa, 12 November 2024 – 20:38 WIB
PERMISI Mendukung Kapolri untuk Memberantas Judi Online di Indonesia - JPNN.COM
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Jakarta, Senin (11/11). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Peduli Polri Presisi (PERMISI) sebagai sebuah kelompok pemuda dan mahasiwa di Jakarta memberi dukungan penuh kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menuntaskan dan memberantas praktik judi online di seluruh Indonesia, tanpa pandang bulu.

Mereka meyakini judi online menjadi ancaman serius bagi generasi muda, termasuk menciptakan dampak sosial dan ekonomi yang rusak serta berpotensi memicu ketergantungan yang merugikan keluarga dan masyarakat luas.

PERMISI mengapresiasi langkah Polri yang terus gencar melakukan penindakan terhadap jaringan judi online.

Sejak Juni-November 2024 Polri telah mengungkap 300 kasus judol, termasuk menyita aset dan menangkap pelaku-pelakunya.

Upaya ini menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi masyarakat Indonesia dari dampak buruk judi online yang saat ini makin merajalela.

Berdasarkan data terbaru, Polri telah berhasil menangkap 9.096 tersangka yang terlibat dalam aktivitas melanggar hukum tersebut, sejak 2020 hingga kini.

"Saya mengapresiasi pernyataan Bapak Kapolri saat RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Komisi III DPR RI yang menyatakan jika (dirinya) terlibat atau menerima setoran judol siap mengundurkan diri keesokan harinya,” ujar Koordinator Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Peduli Polri Presisi (PERMISI) Ilham Pangumbara dalam keterangan tertulis pada Selasa (12/11).

Ilham menilai Kapolri bahkan mengingatkan jajaran Kapolda dari seluruh Indonesia untuk menuntaskan persoalan judol secara serius.

Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Peduli Polri Presisi (PERMISI) mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberantas praktik judi online.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News