Permohonan Anwar Ditolak Hakim
Sabtu, 19 Juni 2010 – 00:49 WIB
Dengan ditolaknya permohonan kubu Anwar untuk mengakses barang bukti, menurut Nair, Pengadilan Tinggi justru mengecilkan arti penting crosscheck. Padahal katanya, dalam kasus hukum, crosscheck sangat penting. Bukti medis yang oleh Pengadilan Tinggi sengaja dijauhkan dari kubu Anwar, terdiri atas catatan medis, laporan klinis dan "alat khusus yang digunakan dalam pelecehan seksual" tersebut.
"Kami sangat kecewa dengan keputusan pengadilan. Apa yang mereka putuskan hari ini tersebut hanya akan membawa proses pengadilan ke arah yang tidak adil," imbuh Sankara. Rencananya, pekan depan, kubu Anwar akan mengajukan banding atas putusan kemarin. Sejak awal, mereka yakin bahwa kasus sodomi itu merupakan bagian dari skenario politik untuk mencegah Anwar kembali ke pemerintahan. (hep/dos)