Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Permohonan Ekstradisi Dikabulkan, Nunun Masih Berkeliaran

Rabu, 23 November 2011 – 22:22 WIB
Permohonan Ekstradisi Dikabulkan, Nunun Masih Berkeliaran - JPNN.COM

Dari dokumen keimigrasian juga diketahui pula bahwa pada April 2010, Nunun berada di Thailand. Ia mengantongi izin tinggal di negara berjuluk negeri Gajah Putih itu hingga sampai 14 Juni 2010.

Selain itu, dari paspor terlacak pula bahwa Nunun beberapa kali berada di Singapura. Sebelum masuk daftar cegah Imigrasi misalnya, di paspor Nunun tertera cap Imigrasi Singapura di Bandara Changi, tertanggal 23 Februari 2010. Sedangkan setelah masuk daftar cegah Imigrasi, Nunun berada di Singapura sesuai stempel Imigrasi di Bandara Changi pada 6 Mei 2010.

Imigrasi sejak Mei lalu juga sudah menarik paspor atas nama Nunun. Dari catatan Imigrasi pula  Nunun sejak 23 Mei sudah meninggalkan Thailand. Nunun malah disebut sempat bersembunyi di Kamboja. (ara/jpnn)

JAKARTA - Pengadilan Thailand telah mengabulkan permohonan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui pemerintah Indonesia, untuk mengekstradisi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA