Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Permohonan JC Disetujui, Damayanti: Terima Kasih Pimpinan KPK

Senin, 29 Agustus 2016 – 22:51 WIB
Permohonan JC Disetujui, Damayanti: Terima Kasih Pimpinan KPK - JPNN.COM
Damayanti Wisnu Putranti. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA -- Terdakwa suap anggaran proyek jalan Kemenpupera, Damayanti Wisnu Putranti berterima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebab, upayanya menjadi justice collaborator disetujui pimpinan KPK. 

"Saya cuma mau ucapkan terima kasih saja karena JC saya sudah disetujui," ujar Yanti usai sidang mendengarkan tuntutan Jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/8). 

Dia menilai dengan disetujuinya pengajuan JC, berarti jaksa, penyidik, maupun pimpinan KPK sudah menghargai jerih payahnya. 

"Terima kasih atas semuanya, kerja samanya. Saya sangat dihargai selama ini. Terima kasih kepada pimpinan KPK," ujar anggota Komisi V DPR Fraksi PDI Perjuangan ini.

Yanti dituntut enam tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan. Dia juga dituntut pidana tambahan berupa pencabutan hak politik. Yanti akan mengajukan pembelaan pada persidangan berikutnya. (boy/jpnn)

JAKARTA -- Terdakwa suap anggaran proyek jalan Kemenpupera, Damayanti Wisnu Putranti berterima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebab,

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News