Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Permohonan PK Ditolak, Freddy Budiman Tinggal Ditembak

Jumat, 22 Juli 2016 – 16:16 WIB
Permohonan PK Ditolak, Freddy Budiman Tinggal Ditembak - JPNN.COM
Juru Bicara Mahkamah Agung, Suhadi. Foto: dokumen JPNN.Com

“Apa bukti baru dia? Kecuali dia dari balik penjara masih mengendalikan peredaran dan menjadi bandar narkoba," kata Prasetyo.

Fredi merupakan terpidana mati kasus narkotika. Dia dinyatakan terbukti bersalah melakukan penyelundupan 1,4 juta butir ekstasi ke Indonesia.

Vonis mati tingkat pertama untuk Fredi dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Vonis itu dikuatkan di tingkat banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan kasasi MA.(boy/jpnn)

 

JAKARTA - Upaya gembong narkotika Fredi Budiman untuk lolos dari hukuman mati akhirnya kandas. Upayanya mengajukan permohonan peninjauan kembali

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close