Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pernah 12 Tahun di Penjara, SR Tidak Kapok, Tak Ada Ampun, Dor!

Senin, 30 November 2020 – 12:34 WIB
Pernah 12 Tahun di Penjara, SR Tidak Kapok, Tak Ada Ampun, Dor! - JPNN.COM
Tersangka SR ditangkap dengan barang bukti senjata tajam dan lokasi temuan mayat korban. Foto: ANTARA/Firman

jpnn.com, TANAH LAUT - Pria inisial SR (28), yang diduga merupakan anggota komplotan begal sadis yang beraksi di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, ditembak polisi.

Aksi kelompok SR telah memakan korban jiwa seorang sopir travel yang dibunuh dan dirampok mobilnya.

"Satu pelaku berinisial SR (28) dari komplotan ini kami tangkap pada Selasa (24/11) di Desa Jombang, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu. Pelaku terpaksa diambil tindakan tegas dan terukur karena melawan saat ditangkap," ujar Kasubdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel AKBP Andy Rahmansyah, di Banjarmasin, Senin (30/11).

Polisi bergerak mengungkap kasus begal ini setelah korbannya Dwi Hartono melapor ke Polda Kalsel pada 20 November 2020.

Dwi mengaku menjadi korban perampasan mobil hingga dirinya hampir saja terbunuh oleh aksi pelaku begal di Desa Kuningan, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut.

Korban lainnya Ahmadi yang meregang nyawa setelah dibegal komplotan ini di kawasan Gunung Kayangan, Kota Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut.

"Jadi modus pelaku yaitu berpura-pura memesan mobil travel beserta sopirnya dengan cara menelepon pemilik travel untuk dijemput dan diantarkan ke suatu tempat. Di tengah perjalanan, sopir dibunuh dan mobil dibawa kabur," kata Andy pula.

Korban Dwi Hartono yang berhasil selamat menjelaskan kepada polisi, dia awalnya menjemput kedua orang pemesan travel di depan Kompleks Wengga, Banjarbaru dengan tujuan untuk diantarkan ke daerah Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.

Polisi menembak seorang anggota komplotan begal sadis yang selama ini beroperasi di Kabupaten Tanah Laut, Kalsel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News