Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pernah Ditahan di Rutan Brimob, Bibit Tak Kaget

Rabu, 17 November 2010 – 09:55 WIB
Pernah Ditahan di Rutan Brimob, Bibit Tak Kaget - JPNN.COM
Selain itu, lanjut dia, sistem pengelolaan rutan memberikan peluang untuk melakukan negoisasi suap dengan petugas lapas. Kasus Gayus merupakan contoh konkrit, adanya peluang negoisasi tersebut.  Tidak hanya rutan, menurut Bibit, negoisasi juga bisa berlangsung di tempat lain. Dia mencontohkan, sebelum dirinya ditahan di Rutan Mako Brimob, Bibit berada di Bareskrim Mabes Polri. Di sana, dia menyaksikan, salah seorang rekannya sesama tahanan memberikan sesuatu kepada petugas jaga, saat besuk. "Itu yang saya lihat. Saya yakin yang lain-lain juga begitu," imbuh dia.

Faktor kedua, lanjut Bibit, adalah persoalan integritas moral penjaga rutan yang mudah tergoda suap. "Namun, Bibit tidak bisa memungkiri, rendahnya gaji pegawai rutan mendorong mereka melakukan perbuatan haram tersebut. "Faktor ketiga, ya karena tidak rasionalnya gaji yang diterima pegawai rutan termasuk pengawal Gayus itu. Harus ada remunerasi yang rasional," tegasnya.

Persoalan kontrol petugas yang lemah juga menjadi faktor lolosnya Gayus dari tahanan, meski hanya bersifat sementara. Yang tidak kalah penting, kata Bibit, adalah faktor budaya taat hukum. "Baik yang jaga ataupun yang ditahan ya harus taat hukum," katanya.

Kritikan Bibit itu kemarin dibahas oleh tiga lembaga yakni kejaksaan Agung, Polri dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum di Mabes Polri. Kabareskrim Komjen Ito Sumadi mengungkapkan, pertemuan itu mengevaluasi prosedur penitipan tahanan. "Status tahanan di Mako Brimob itu Rutan bukan LP sama juga yang berada di beberapa kantor kepolisian dan kejaksaan, sehingga dengan dasar inilah nanti akan diatur kembali SOP-nya, tentang statusnya, kepada siapa bertanggung jawab," kata Ito usai pertemuan.

JAKARTA -- Kasus penyuapan kepada Karutan Mako Brimob Iwan Siswanto dan delapan anak buahnya, juga menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close