Pernah Ditahan di Rutan Brimob, Bibit Tak Kaget
Rabu, 17 November 2010 – 09:55 WIB
Faktor kedua, lanjut Bibit, adalah persoalan integritas moral penjaga rutan yang mudah tergoda suap. "Namun, Bibit tidak bisa memungkiri, rendahnya gaji pegawai rutan mendorong mereka melakukan perbuatan haram tersebut. "Faktor ketiga, ya karena tidak rasionalnya gaji yang diterima pegawai rutan termasuk pengawal Gayus itu. Harus ada remunerasi yang rasional," tegasnya.
Persoalan kontrol petugas yang lemah juga menjadi faktor lolosnya Gayus dari tahanan, meski hanya bersifat sementara. Yang tidak kalah penting, kata Bibit, adalah faktor budaya taat hukum. "Baik yang jaga ataupun yang ditahan ya harus taat hukum," katanya.
Kritikan Bibit itu kemarin dibahas oleh tiga lembaga yakni kejaksaan Agung, Polri dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum di Mabes Polri. Kabareskrim Komjen Ito Sumadi mengungkapkan, pertemuan itu mengevaluasi prosedur penitipan tahanan. "Status tahanan di Mako Brimob itu Rutan bukan LP sama juga yang berada di beberapa kantor kepolisian dan kejaksaan, sehingga dengan dasar inilah nanti akan diatur kembali SOP-nya, tentang statusnya, kepada siapa bertanggung jawab," kata Ito usai pertemuan.