Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pernah Menginap Tiga Hari di Perpustakaan Kampus

Senin, 23 Agustus 2010 – 05:27 WIB
Pernah Menginap Tiga Hari di Perpustakaan Kampus - JPNN.COM
Doktor Termuda, Dekan Termuda kini Menjadi Profesor Termuda di Universitas Indonesia. Profesor yang gemar tidur di Perpustakaan. FOTO : Jawa Pos
 

Tantangan yang dihadapi Fiz dari semester ke semester semakin berat. Fiz mengatakan, biaya hidup dan beasiswa yang diberikan cenderung pas-pasan. "Tapi, saya harus punya target. Tidak boleh putus asa," tegasnya.Fiz menjelaskan, upaya untuk mengejar ketinggalan dan memahami lebih jauh dua jenjang pendidikan yang dia tempuh sekaligus itu membuatnya stres. "Saya bingung. Bagaimana saya harus belajar. Dari mana saya mulai," terang mantan kepala kantor humas dan protokol UI itu.

 

Untuk mengatasi berbagai problem yang dihadapi selama kuliah di negeri orang itu, Fiz memutuskan untuk mencari jawabannya dengan banyak membaca. Maka, tempat yang dia pilih untuk sering didatangi adalah perpustakaan kampus. "Saya menjadikan perpustakaan sebagai rumah kedua saya. Saya belajar, makan, minum, dan tidur di sana," imbuhnya. "Saya sering tidur di sofa perpustakaan setiap Jumat malam" lanjutnya.

 

Karena sering tidur dan tinggal di perpustakaan kampus, Fiz dikenal baik oleh si penjaga perpustakaan. Saking baiknya, Fiz sampai dipinjami kunci perpustakaan jika tak kunjung pulang."Dia sudah tahu, kalau saya sudah sibuk membaca dan mengetik, itu berarti saya akan lama di sana (perpustakaan, Red)," tuturnya.

 

Di perpustakaan, Fiz sering membawa kasur gulung. "Kasur itu saya bawa kalau saya bosan tidur di sofa," kisahnya. Menurut Fiz, ruangan perpustakaan di kampusnya berukuran sekitar 10 x 10 meter. Yang membuat Fiz merasa betah adalah perpustakaan di sana dilengkapi kamar mandi dan kafe di dalamnya.

Menjadi doktor termuda, lalu dekan termuda di Universitas Indonesia. Itulah prestasi akademik yang dicapai Firmanzah. Rabu lalu (18/8) dia dikukuhkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close