Pernyataan Bu Titi soal Masa Kontrak PPPK Bikin Adem
Senin, 19 Oktober 2020 – 11:18 WIB
Titi melanjutkan, honorer K2 ingin hidup tenang, aman dan nyaman di sisa hidupnya untuk mengabdikan diri di negeri ini. Alangkah bijaknya bila pemerintah membuat aturan yang bisa melindungi honorer K2.
"Kami berharap ada aturan khusus karena honorer K2 itu dan lahir dari aturan PP 48/2005, PP 43/2007, dan PP 56/2012," tandasnya. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: