Pernyataan Firli Bahuri soal Pemeriksaan Cak Imin oleh Penyidik KPK
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) periode 2009-2014 Muhaimin Iskandar hari ini memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi.
Seusai menjalani pemeriksaan, ketua umum PKB itu mengaku mendukung KPK menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di Kemenaker pada tahun 2012.
"Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada tahun 2012," kata Cak Imin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.
Cak Imin diperiksa sekitar 5 jam oleh penyidik lembaga antirasuah sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Tokoh politik yang baru saja digandeng bakal Capres 2024 Anies Baswedan menjadi cawapres, tiba di gedung kPK sekitar pukul 10.55 WIB dan selesai diperiksa pukul 15.06 WIB.
Pada kasus korupsi itu penyidik kPK sudah menetapkan tiga tersangka, yaitu dua pegawai negeri sipil (PNS) dan satu orang dari swasta.
Selain itu, pada tanggal 18 Agustus 2023, penyidik kPK menggeledah Kantor Kemenaker. Namun, hasilnya belum diumumkan kepada publik.
Adapun isu adanya politisasi dari pemanggilan itu, di antaranya karena Muhaimin merupakan bakal cawapres pendamping Anies Baswedan di Pilpres 2024.(antara/jpnn)